Media Partisipatif

RUU Desa

Dekrit Kemandirian Desa Kawasan Timur Indonesia

Rappoa 6 Nopember 2012

Desa adalah Pondasi Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Penyangga Indonesia, Desa adalah Potret dari keragaman sosial budaya, Potensi ekonomi hingga institusi lokal yang berkembang secara emansifatif. Sayangnya, Data statistik selalu menyebut Desa sebagai kantong kemiskinan yang membuat Desa seolah tidak bermanfaat bagi warga.

Sejauh ini, ada banyak praktik baik di banyak  Desa di Indonesia termasuk di Kawasan Indonesia Timur yang memberikan semangat untuk membangun Indonesia. Desa membangun Indonesia dengan cara memberikan pelayanan pablik dasar dalam kesehatan, pendidikan, memberi peluang kerja dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), pengembangan bibit lokal untuk ketahan pangan hingga menyediakan air bersih serta mengelola kearifan lokal untuk menata kehidupan yang harmonis. (lebih…)


Festival Kemandirian Desa: Diskusi Publik dan Desa Expose Menyambut Kelahiran RUU Desa

Pembukaan Festival RUU Desa

 Kerjasama: IRE-ACCESS Tahap II-FPPD-Tifa Foundation

Desa merupakan realitas di Indonesia. Sebelum Indonesia mendeklarasikan diri menjadi negara, desa sudah hadir menjadi entitas penting bangsa di mana perkembangan peradabanan Indonesia berdiri di atasnya. Norma, adat, tradisi, pranata, sistem perekonomian, politik, demokrasi dan pemerintahan khas Nusantara telah tumbuh di dalamnya. Namun ketika negara ini berdiri kemudian memproduksi sistem perundang-undangan yang meminggirkan peran desa. Demikian pula, penyelenggaraan pembangunan nasional, turut memarginalkan desa. Semangat membangun bangsa dan negara dari bawah (buttom up), diganti dengan sistem membangun negara dari atas (top down) di mana semua peta kendali pembangunan harus manut kepada pemerintah pusat. Penyeragaman terhadap desa, penarikan kewenangan desa, dan eksploitasi sumber daya alam desa merupakan sederet kebijakan kurang tepat yang diterapkan pemerintah pusat terhadap entitas bangsa yang sejatinya merupakan ruh dari negara Indonesia itu sendiri. Dengan kebijakan seperti ini, posisi pemerintahan desa kehilangan fungsi sejatinya, kecuali sebagai pembantu pemerintah supradesa. Demikian pula dengan kedaulatan desa atas sumber daya menjadi hilang. Akibatnya, kemiskinan selalu bertambah dari tahun ke tahun. Hubungan desa dengan negara menjadi berbalik, bukan negara menjamin kesejahteraan desa, sebaliknya desa yang menjadi sumber kesejahteraan negara (pusat). Dengan kata lain sumber kesejahteraan di desa dihisap ke kota untuk menghidupi golongan kaya di kota/pusat. (lebih…)


MUTIARA DARI INDONESIA TIMUR UNTUK INSPIRASI RUU Desa

Dalam rangka merespons kehadiran RUU Desa, IRE dan ACCESS-AusAID telah melakukan penelitian apreseatif (appreceative inquiry) di sejumlah 16 kabupaten/kota di empat Provinsi kawasan Indonesia Timur (Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara). Penelitian itu menemukan banyak “mutiara” (pelajaran bermakna di balik inovasi dan emansipasi desa) yang memiliki relevansi dengan upaya membangun optimisme baru tentang desa, sekaligus bermanfaat untuk memperkuat RUU Desa menuju desa baru yang lebih mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan. Tulisan singkat ini hendak mengedepankan berbagai mutiara dari Indonesia Timur, sekaligus mendialogkan relevansi mutiara tersebut dengan RUU Desa. (lebih…)