Media Partisipatif

PELATIHAN GURU PAUD LAYANAN RAUDATUL ATHFAL (RA) KECAMATAN KOPANG

Pembukaan Orientasi BCCT KKG RA Kec. Kopang

Kelompok Kerja Guru (KKG) RA di Kecamatan Kopang melalui Ikatan Guru RA (IGRA) telah dilaksanakan pelatihan peningkatan profesionalme guru pada RA selama 3 hari mulai dari tanggal 12 s/d 14 Maret 2012, dalam laporan Penanggungjawab Penyelenggara Pelatihan Ketua IGRA Kecamatan Kopang SAMSUDIN, S.Pd. dalam laporannya menyampaikan pelatihan tersebut di hadiri oleh Regional Early Childhood Specialist Tem Nasional Regional IV Wilayah Indonesia Bagian Timur LALU MUHZAR, S.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah yang diwakili oleh PIIRUDDIN, S.Pd. Pengawas Ra Wilayah Kecamatan Kopng, Kepala UPT Dikpora Kecamatn Kopang yang diwakili oleh Pengawas TK DARMAWAN, S.Pd., TLD UPT Dikpora Kecamatn Kopang LALU SAFRUDIN, SH., Ketua HIMPAUDI Kecamatan Kopang AIDA IBRAHIM, S.Pd. dan Pengurus IGRA Kecamatan Kopang serta Peserta pelatihan sebanyak 28 orang yang berasal dari 13 RA di Kecamatan Kopang.
Dalam sambutannya PIIRUDDIN, S.Pd. menyampaikan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih kepada pengurus IGRA Keca

matan
Kopang yang telah berinisiatif untuk mengajukan proposal permohonan pelatihan untuk guru RA di Kecamatan Kopang dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru khususnya pada RA yang bernaung di lingkungan Kementerian Agama dan baru pertama di lakukan di Lombok Tengah sekali gus berpesan kepada peserta supaya betul-betul serius dan tekun untuk mengikuti pelatihan ini dan dapat diterapkan di lembaganya masing-masing karena dilatih oleh instruktur berklas nasional, dan ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada pelatih yang

telah berkesempatan untuk meluangkan waktunya untuk memberikan bekal kepada guru RA di Kecamatan Kopang.
Pada kesempatan ini pula Darmawan, S.Pd. menyampaikan lebih kepada validasi data yang telah terjadi di Kabupaten Lombok Tengah supaya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kopang khusnya supaya tidak mengantongi ijin lebih dari satu sehingga akan terjadi pembengkatan data jumlah Anak Usia Dini, berdasarkan temuan setelah diadakan kroscek PAUD di Kabupaten Lombok Tengah antara data RA di Kemenag Kabupaten Lombok Tengah dengan TK/KB/SPS di Dikpora ternyata terdapat ada beberapa TK/RA yang memiliki ijin doble sehingga disarankan untuk mengambil salah satu dari jenis layanan PAUD tersebut dan membuat surat pernyataan oleh Ketua Lembaga Penyelenggara untuk memilih apakah akan bernaung di Kemenag atau Dinas Dikpora.

Setelah selesai pembukaan selanjutnya dilanjutkan dengan pelatihan yang dipandu langsung oleh LALU MUHZAR, S.Pd. Instruktur/Fasilitaor Nasional Specialias pendidikan untuk anak usia dini. Pada hari pertama pelatihan ini terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pelatihan guru PAUD, dengan waktu 3

hari mulai dari jam 08.00 s/d jam 14.00 wita dirasa sangat kurang dibandingkan dengan materi yang akan disampaikan sehingga disarankan kepada panitia penyelenggara untuk dapat menindaklanjuti pelatihan ini.
Selanjutnya LALU MUHZAR, S.Pd. menyampaikan pentingnya sebagai guru PAUD yang merupakan pekerjaan mulia, sebagai guru PAUD sangat dibutuhkan kesabaran dan keuletan serta tentunya harus ditunjang oleh ilmu tentang mendidik anak usia dini karena tidak sama pendidikan yang diberikan di tingkat PAUD dengan pendidikan di tingkat SD. Sementara ini pendidikan layanan PAUD di TK/RA baru menerima anak usia 4-6 tahun, semestinya pendidikan anak usia dini harus dilaksanakan mulai sejak 0-6 tahun dengan klasifikasi satuan pendidikan layanan berupa TPA atau bentuk layanan sederajat lainnya mulai dari usia 0-2 tahun, 2-4 tahun dan 4-6 tahun sesuai Permendiknas No. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, Permendiknas ini harus dimiliki oleh Pengelola/Penyelenggara dan Guru pada PAUD baik Formal, Non Formal maupun Informal sebagai pedoman dalam penyelenggaraan PAUD.
Sesuai Permendiknas No. 58 tahun 2009 Standar PAUD terdiri atas empat kelompok yaitu (1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan; (2) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; (3) Standar Isi, Proses dan Penilaian ; dan (4) Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan.
Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan pelatihan guru PAUD khususnya untuk guru RA di Kecamatan Kopang ini banyak pembelajaran yang didapatkan, sesuai pengakuan semua peserta dan yang disampaikan oleh salah seorang peserta BAIQ SRI HARYANTI guru RA Darussyafiyah NW Peseng setelah pelatihan ini baru kami memahami tentang PAUD, selama ini kami pahami bahwa ada perbedaan antara TK/RA dengan PAUD ternyata TK/RA adalah termasuk PAUD juga dan kami sangat beruntung mengikuti pelatihan ini karena baru kami tahu bagaimana menjadi seorang penyelenggara atau guru PAUD yang baik terutama tentang klasikal pengelompokan usia anak dalam memberikan pembelajaran dan Standar Tingkat Pencapaian Pendidikan Anak seperti Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok usia 0-12 bulan, 12-24 bulan, 2-4 tahun dan 4-6 tahun serta pola, metode dan nilai-nilai yang harus diterapkan kepada anak usia dini. Dan kami berharap pelatihan ini tidak sampai di sini, supaya ditindaklanjuti setiap tahun karena masih banyak guru-guru PAUD yang belum mendapatkan pelatihan seperti ini.

2 responses

  1. mariyatun

    kapan ada acara pelatihan untuk guru RA..? salam semangat kami di RA embung borok desa selebung rembiga kecamatan janapria. terimakacih tolong kompirmasinya

    2 Februari 2015 pukul 16:17

  2. Reston, Virginia is a well-rounded and engaged community. Residents here have a healthy involvement in theater and the arts, outdoor adventures and a
    latest

    30 Juni 2019 pukul 13:58

Isikan Komentar Anda