Pemanfaatan Limbah Tembakau Menjadi Minyak Atsiri
Lombok Tengah dikenal sebagai penghasil tembakau terbesar Khususnya untuk Pulau Lombok. Namun sayang sekali dari tahun ketahun keadaan perekonomian petani tembakau tidak kunjung membaik, bahkan tidak jarang mereka terpuruk sampai meninggalkan beban hutang ratusan juta rupiah.
Dalam upaya meningkatkan ekonomi petani tembakau, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah bekerjasama dengan PT. AKSI BARA Ampenan memberikan pelatihan pengolahan limbah tembakau menjadi minyak Atsiri (essential oil). Pelatihan pemanfaatan limbah tembakau berupa daun dan batang menjadi suatu yang memiliki nilai ekonomi lebih tanpa terbuang percuma.
Pelatihan yang dilaksanakan di Kantor Desa Montong Gamang diiukuti oleh 25 orang dari 5 kelompok petani tembakau yang berasal dari 5 desa dan 3 kecamatan, yaitu Desa Montong Gamang Dan Kopang Rembiga (kecamatan Kopang), Desa Bujak (kecamatan Batukliang) serta Desa Durian dan Janapria (kecamatan Janapria).
Pihak Diskoperindag Lombok Tengah menjelaskan jika dana pelaksanaan pelatihan yang dipusatkan di desa montong gamang selama 3 hari tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Keluaran dari hasil pengolahan limbah tembakau tersebut berupa minyak atsiri yang masih bercampur dengan air, namun sayang dalam praktik masih menghasilkan air dengan kadar minyak yang sangat minim hasil dari proses penyulingan. Menurut Bapak hasan selaku instruktur dari pihak PT. AKSI Bara Ampenan, hasil pelatihan ini masih kurang maksimal disebabkan waktu pemanasan belum mencapai waktu minimum (selama 8 Jam), juga faktor peserta pelatihan yang kurang nyaman karena berada dilokasi perkantoran dan tempat yang memang tidak memungkinkan. Selain menghasilkan minyak, buangan berupa daun dan batang tembakau yang kering berbentuk arang bisa juga diolah menjadi Brigit, sehingga tidak ada limbah yang tidak termanfaatkan. Setelah semua peserta pelatihan mengetahui dan memahami proses pembuatan minyak atsiri dari awal hingga akhir, 5 kelompok petani tembakau tersebut membuat kesepakatan untuk membuat jadwal praktik dimasing-masing tempat dan desa, karena keterbatasan alat atau hanya memiliki 1 unit yang akan dipergunakan secara bergantian dimasing-masing kelompok dengan pendapingan secara khusus dari pihak instruktur.
Sebelum acara ditutup, pihak diskoperindag Lombok Tengah menjelaskan pelatihan tahap berikutya akan dilaksanakan di desa Ganti Kecamatan Praya Timur dari tanggal 2 – 6 Nopember 2015.
Beri peringkat:
28 Oktober 2015 | Categories: TEHNOLOGI TEPAT GUNA, Uncategorized | Tags: DBH-CHT, Diskoperindag Lombok Tengah, Limbah Tembakau, Minyak Atsiri, Penyulingan, PT. AKSI Bara Ampenan, Tehnologi Tepat Guna, Tembakau | Tinggalkan komentar
KOMENTAR PEMBACA